Penjelasan Hadlratusy Syaikh KH. Hasyim Asy'ari tentang Maulid Nabi yang Disunnahkan Ulama

Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. telah menjadi kebiasaan umat Islam, salah satunya dalam dilingkungan warga Nahdlatul Ulama yang ada di Indonesia. Pendiri NU, Hadlratusy Syaikh KH. Hasyim Asyari dalam fatwanya menjelaskan mengenai rambu-rambu peringatan...

Taushiyah Maulid Nabi Saw Habib Jindan

Medan, Aswaja Center Klaten NU Online mengabarkan: Habib Jindan bin Novel bin Jindan dari Jakarta menyampaikan taushiyah Maulid Nabi dalam acara istighosah yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara. Habib menjelaskan...

Kedudukan Sahabat Nabi

Sahabat Nabi Saw sesuai dengan kedudukannya terbagi ke dalam dua kelompok, tapi tidak mengurangi statusnya sebagai sahabat.Sama-sama sahabat, tapi status keauliaannya berbeda-beda. Contoh, Khulafaur Rasyidin dan 'Asyarah al Kiram. Lalu, sahabat-sahabat yang...

Terjemah Kitab Al Umm

Kitab Al Umm adalah kitab terbaik yang menjadi pegangan hukum (fiqih) para penganut madzhab Syafi'i di Indonesia yang merupakan madzhab terbesar. Kitab ini mencakup pembahasan yang luas dalam bidang fiqih dan menjadi fase awal perkembangan ilmu hadits menjadi...

Dalil Kebolehan Menyelenggarakan Maulid Nabi Muhammad Saw

Pada bulan Rabiul Awwal ini kita menyaksikan di belahan dunia Islam, kaum Muslimin merayakan Maulid, Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan cara dan adat yang mungkin beraneka ragam dan berbeda-beda. Tetapi tetap pada satu tujuan, yaitu memperingati kelahiran...

Sabtu, 03 Januari 2015

Traktat Peradaban Islam Gus Dur


Perkenankan untuk mengingatkan kembali kepada suatu rumusan yang dapat kita sebut bersama sebagai “Traktat Peradaban Islam”. Secara sederhana traktat dapat diartikan: risalah, acuan, atau metode penanganan masalah. Peradaban Islam dapat diartikan: kemajuan kualitas hidup masyarakat yang dinamis baik secara lahir maupun batin, material maupun non-material.

Prinsip-prinsip dari “Traktat” ini telah dikemukakan oleh KH. Abdurrahman Wahid pada tahun 1970an. “Traktat” dapat ditelusuri kembali pada dua dokumen penting yang berjudul “Universalisme Islam dan Kosmopolitanisme Peradaban Islam” dan “Kebangkitan Kembali Peradaban Islam: Adakah Ia?” yang sekarang dapat dibaca dalam buku Islam Kosmopolitan (2007).

“Traktat” disusun kembali dalam bentuk aforisma-aforisma yang disarikan dari dua dokumen tersebut. Pengertian aforisma adalah sebuah pernyataan yang padat dan ringkas.

Pertama: Peradaban Islam yang baru berdiri diatas pijakan kuat universalisme Islam dan Kosmopolitanisme Islam. Peradaban ini akan membentang dari Asia Tenggara hingga ke Marokko, yang berdampingan dengan peradaban Sinetik dan Peradaban Indik.

Kedua: Universalisme Islam adalah perwujudan ajaran-ajaran Islam dalam bidang hukum agama (fiqh), keimanan (tauhid) dan etika (akhlaq) yang merupakan fondasi kepedulian atas kemanusiaan (al-insaniyyah).

Ketiga: Ajaran hukum fiqh memberi jaminan dasar kepada masyarakat, yang meliputi: (a) hifdzun nafs, yakni perlindungan keselamatan fisik semua masyarakat dari tindakan badani di luar ketentuan hokum; (b) hifzud din, yakni perlindungan keyakinan agama masing-masing; (c) hifdzun nasl, yakni perlindungan keluarga dan keturunan; (d) hifdzul mal, yakni perlindungan keselamatan harta benda dan milik pribadi dari gangguan atau pernggusuran di luar prosedur hokum; (e) hifdzul ‘aql, yakni perlindungan keselamatan hak milik dan profesi. Pemerintah yang adil harus menjamin keselamatan atas dasar jaminan-jaminan tersebut.

Keempat: Ajaran tauhid menegakkan penghargaan kepada perbedaan pendapat dan perbedaan keyakinan. Kenyataan adanya perbedaan adalah peluang uji coba untuk menajamkan kebenaran agama masing-masing keyakinan dan dengan demikian merupakan proses untuk membuktikan keampuhan konsep keimanan sendiri. Walhasil, pencapaian kebenaran keyakinan dapat berlangsung melalui proses dialektis.

Kelima: Ajaran etika mengharuskan kepedulian atas kemanusiaan yang diimbangi dengan keterbukaan yang arif terhadap wawasan kultural dan keilmuan dari masyarakat dan peradaban yang lain. Saling menerima dan memberi serta saling pengaruh-mempengaruhi adalah kenyataan yang wajar dalam kehidupan.

Keenam: Watak kosmopolitanisme Islam tampak sejak awal pemunculannya ketika Nabi Muhammad SAW melakukan pengorganisasi sosial di Madinah hingga pada abad ke-3 hijriyah yang ditandai oleh saling serap antarperadaban-peradaban yang ada. Kosmopolitanisme Islam muncul dalam bentuk: hilangnya batasan etnik, kuatnya pluralitas budaya, heterogenitas politik, adanya dialog yang bebas, dan kehidupan beragama yang eklektik.

Ketujuh: Kosmopolitanisme Islam terwujud nyata bila semua masyarakat bersikap kreatif, inovatif dan berinisitif untuk mencari wawasan terjauh dari keharusan berpegang pada kebenaran. Tasawuf, filsafat, ilmu pengetahuan, fiqh dan teknologi merupakan aktivitas kreatif yang mendukung terwujudnya kosmopolitanisme.

Kedelapan: Kosmopolitanisme Islam tercapai secara optimal bila tercapai keseimbangan antara kecenderungan normatif kaum muslim dan kebebasan berpikir semua masyarakat, termasuk mereka yang non-muslim. Menjadi tugas para pemikir, budayawan dan negarawan untuk mengusahakan optimalisasi tersebut dengan menjamin persamaan hak dan mewujudkan keadilan.

Kesembilan: Agenda baru dibutuhkan untuk menampilkan universalisme Islam dan kosmopolitanisme peradaban Islam, agar kaum muslim mampu ambil bagian dalam kebangunan peradaban manusia di masa pasca-industri.

Kesepuluh: Agenda baru universalisasi ajaran Islam diarahkan untuk kegunaan umat manusia secara keseluruhan, mencakup kebutuhan akan toleransi, keterbukaan sikap, dan kepedulian yang penuh kearifan terhadap keterbelakangan, belenggu kebodohan dan kemiskinan yang menyelimuti kehidupan mayoritas muslim dewasa ini.

Kesebelas: Kebutuhan akan kosmopolitanisme baru dengan sendirinya akan muncul melalui proses universalisasi Islam. Kosmopolitanisme baru ini membentuk sikap kerjasama semesta untuk membebaskan manusia dari ketidakadilan struktur social-ekonomi dan kebiadaban rejim-rejim yang dzalim.

Keduabelas: Hanya dengan menampilkan universalisme baru dan kosmopolitanisme baru, kaum muslim akan mampu menciptakan solidaritas sosial dan jiwa transformatif untuk memperbaiki nasib sendiri dan warga masyarakat yang lain. Dengan demikian suatu peradaban Islam yang baru dapat dirintis.

Ketigabelas: Suatu peradaban ditandai oleh kemajuan material maupun non-material yang mencakup kesejahteraan sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi,  karya-karya kesusasteraan, kedokteran, arsitektur dan lainnya, serta yang tak kalah penting adalah keluhuran hidup spiritual. Kebangunan baru peradaban Islam akan terwujud bila dilandasi oleh suatu jenis wawasan kemanusiaan yang lebih relevan dengan kebutuhan universal dari kehidupan umat manusia di kemudian hari.

Keempatbelas: Peradaban Islam akan terwujud lewat kemampuan meramu keluhuran hidup yang dinamis dan berkeseimbangan dari peradaban-peradaban yang ada sekarang. Kemampuan ini menuntut: (a) menerapkan dan menafsirkan kembali secara kreatif penemuan-penemuan sesuai dengan kebutuhan hakiki umat manusia; (b) merumuskan kembali arti Islam bagi kehidupan yang berubah cepat dan beraneka tantangan dan kemungkinan.

M.H. Nurul Huda, Jamaah Gusdurian tinggal di Depok

Sumber: NU Online

Terjemah Kitab Al Umm


Kitab Al Umm adalah kitab terbaik yang menjadi pegangan hukum (fiqih) para penganut madzhab Syafi'i di Indonesia yang merupakan madzhab terbesar. Kitab ini mencakup pembahasan yang luas dalam bidang fiqih dan menjadi fase awal perkembangan ilmu hadits menjadi ushul fiqih sebagai suatu disiplin ilmu. Kitab ini juga menjadi rujukan bagi kalangan ahli fiqih madzhab Syafi'i hingga saat ini dalam menyusun kitab-kitab mereka. 

Kitab Al Umm (terjemahan) yang ada adalah 11 jilid. Di sini selengkap mungkin akan kami sediakan. Namun mohon maaf untuk jilid 3 dan jilis 10 belum ditemukan. (Hilang entah ke mana linknya, hehehe...) Namun yang ada ini Insya Allah akan memberi manfaat yang sangat besar bagi Anda yang mengunduhnya.

Jika Anda berminat untuk mengunduh (mendownload), silakan klik pada link-link yang kami sediakan berikut ini. Semoga bermanfaat.

Jilid 1
Jilid 2
Jilid 3 (Maaf, link entah ke mana. Mohon bantuan untuk mencarinya ya. Kalau sudah ketemu tolong dishare di sini, heheh...)
Jilid 4
Jilid 5
Jilid 6
Jilid 7
Jilid 8
Jilid 9
Jilid 10 (Maaf, ini juga link dah lama hilang. Mohon bantuan ya mencarinya).
Jilid 11


Album Shalawat : Al Asyiqien Group


Album ini merupakan Album Shalawat versi Hadrah Banjari terbaru di tahun 2014. Insya Allah bagus. Bisa dijadikan referensi variasi pukulan dan variasi vokal. Kebanyakan diambil dari irama festival al banjari Jawa Timur.

Kami mencoba menelaah dari album ini sebagai berikut:
  1. Hadrah Banjari
  2. Judul lagu favorit "Dhoharoddin", namun dalam tajuk album ini adalah lebih menampilkan dengan lagu "Ya Muhaimin", "Habibi Ya Muhammad", karena lebih asyik dan indah lantunannya.
  3. Munsyid lelaki semua.
  4. Pukulan hadrah banjari 'bas' kurang.
  5. Suluk oke, variasi banjari bagus.
Di bawah ini adalah link downloadnya:

1. Ya Muhaimin
2. Fi Hawa
3. Ya Habibal Qalb (Plus Suluk)
4. Dhoharoddin (Plus Suluk)
5. Habibi Ya Muhammad
6. Ya Badrotim
7. Balighi
8. Ya Thaybah (Plus Suluk)
9. Robbi Faj'al

Semoga bermanfaat dan menambah cinta kita kepada Rasulullah Saw.

Jangan lupa untuk membeli CD aslinya ya. Semoga berkah.

Jumat, 02 Januari 2015

Cara Beristinjak


Adapun cara beristinja’ adalah de­ngan melaksanakan salah satu dari tiga cara di bawah ini:

1.   Beristinja’ dengan menggunakan air dan batu/tissue sekaligus, yaitu de­ngan menggunakan batu/tissue ter­lebih dahulu lalu diikuti dengan air setelahnya. Dan cara ini adalah cara yang afdhal dalam beristinja’.

2.   Beristinja’ dengan menggunakan air saja tanpa batu/tissue dan sejenis­nya. Dan cara ini lebih baik dari cara yang ketiga berikut ini, karena de­ngan menggunakan air dapat meng­hilangkan benda najis sekaligus be­kasnya.

3.   Beristinja’ dengan menggunakan batu/tissue atau sejenisnya tanpa diikuti dengan air. Dan cara yang ketiga ini boleh digunakan seperti pertanyaan Ibu Khodijah asalkan me­menuhi syarat-syarat sahnya ber­istinja’.

Apa saja syarat-syarat sahnya ber­istinja’? Mari ikuti penjelasan selanjut­nya.

Batu/Tissue untuk Istinja’

Yang dimaksud dengan batu di sini bukan hanya batu dan tissue yang kita ketahui, melainkan benda apa saja yang memenuhi syarat-syarat di bawah ini:

1.   Suatu benda yang suci. Maka tidak sah jika beristinja’ dengan sesuatu (batu/tissue dan lain-lain) yang najis.

2.   Suatu benda yang padat. Maka tidak sah menggunakan sesuatu yang cair selain air seperti dengan mengguna­kan sirup air teh kopi dan lain-lain.

3.   Benda tersebut dapat menghilang­kan najis yang keluar dari kemaluan. Lain halnya jika menggunakan ben­da yang tidak dapat menghilangkan­nya, karena licin atau tidak dapat me­nyerap, seperti kaca atau permukaan bambu. Maka tidah sah beristinja’ dengan menggunakan benda-benda tersebut.

4.   Benda tersebut bukan termasuk yang dihormati dalam agama dari segi karena hal itu adalah termasuk makanan manusia, seperti roti atau buah, atau termasuk makanan jin, seperti tulang, atau dari segi kita wajib menghormatinya, seperti kertas-kertas yang tertuliskan pada­nya ilmu-ilmu agama Islam, seperti kertas dari buku-buku agama Islam. Maka menggunakan benda-benda tersebut ketika beristinja’ adalah haram dan tidak sah.



Syarat Beristinja’ dengan Batu atau Sejenisnya

Beristinja’ dengan batu/tissue atau sejenisnya tanpa menggunakan air sama sekali, hukumnya boleh, dan di­hukumi sah shalat yang dilakukan se­telahnya dan tidak perlu diqadha’ asal­kan memenuhi syarat-syarat di bawah ini:

1.   Menggunakan tiga batu atau satu batu yang mempunyai tiga sisi. Be­gitu pula dengan sejenisnya, seperti tissue, dan lain-lain, harus dengan tiga tissue atau satu tissue dengan tiga sisi, pokoknya yang penting ha­rus dengan tiga usapan walaupun hanya dari satu batu atau satu tissue dan lain-lain. Dan tidak sah istinja’­nya jika dilakukan hanya dengan satu kali usapan, walaupun satu kali usapan tersebut telah menghilang­kan najisnya. Maka harus ditambah dua usapan lagi.

2.   Tiga kali usapan tersebut telah meng­hilangkan benda najisnya sekiranya yang tersisa hanya bekasnya yang ti­dak dapat hilang kecuali dengan menggunakan air. Jadi di sini disyarat­kan dua hal sekaligus, yaitu harus beristinja’ dengan menggunakan tiga kali usapan dan yang kedua harus hilang benda najisnya dengan tiga kali usapan itu. Maka, jika sudah kita bersihkan dengan tiga kali usapan tetapi benda najisnya masih ada, ha­rus ditambah satu usapan keempat, ke­lima, dan seterusnya, hingga ben­da najisnya tidak tersisa kecuali be­kasnya saja, yang tidak akan hilang kecuali dengan menggunakan air. Namun, sunnah jika hilangnya de­ngan usapan dari hitungan genap, maka ditambah satu kali usapan, sehingga jumlah usapannya dengan hitungan ganjil. Misalnya telah bersih dengan usapan keempat, maka di­tambah satu menjadi lima, dan begitu seterus­nya. Begitu pula sebaliknya jika de­ngan hanya satu kali usapan benda najisnya sudah hilang, tetap harus ditambah usapan kedua dan ketiga. Pokoknya paling sedikit dalam ber­istinja’ dengan menggunakan batu atau sejenisnya harus tiga kali usap­an, dan harus hilang najisnya dan ti­dak tersisa kecuali bekasnya saja.

3.   Benda najis (berak/kencing) yang ada di sekitar kemaluan belum me­ngering sebagiannya atau semuanya sekiranya tidak dapat lagi dihilang­kan dengan batu atau sejenisnya. Jika terjadi demikian, harus beristin­ja’ dengan menggunakan air. Tidak bo­leh dengan menggunakan batu atau sejenisnya, karena tidak ada faedahnya.

4.   Benda najis tersebut (berak/kencing) tidak berpindah dari tempat asalnya keluar (lubang kencing dan anus). Jika berpindah dari tempat asalnya keluar (lubang kencing dan anus) ke tempat lain, berak dan kencing yang berpindah dari tempat asalnya itu tidak boleh dihilangkan dengan batu atau sejenisnya, menghilangkannya harus dengan menggunakan air. Wa­­laupun najis tersebut masih ber­ada di sekitar penis dari batang zakar atau masih di sekitar bibir vagina wanita dan di sekitar anus, misalnya, jika kencing tersebut memercik ke kepala zakarnya (penis), tempat per­cikannya tersebut harus menggu­nakan air untuk beristinja’ darinya, ti­dak sah dengan batu atau sejenis­nya. Adapun najis yang masih ber­sambung dengan tempat asalnya tetap boleh menggunakan batu atau sejenisnya.

5.   Benda najis tersebut (berak atau ken­cing) tidak terkena suatu benda yang lain dari jenis najis tersebut. Lain halnya jika berak atau kencing­nya terkena percikan air, kena debu, pasir, dan lain-lain, tidak boleh ber­istinja dengan menggunakan batu atau sejenisnya, harus mengguna­kan air untuk beristinja darinya.

6.   Najis berak atau kencingnya tidak sampai melewati batas bibir vagina wanita, baik yang luar maupun yang dalam, dan juga tidak melewati batas penis atau kepala zakar lelaki serta tidak melewati batas anus dari dubur keduanya (yaitu tempat yang ber­kerut dari dubur). Lain halnya jika najisnya itu telah melewati batas-batas tersebut, harus menggunakan air untuk beristinja’ dari najis yang telah melewati batas tersebut, dan tidak boleh dengan menggunakan batu atau sejenisnya. Adapun yang masih berada dalam batas-batas tersebut boleh beristinja’ dengan meng­gunakan batu atau sejenisnya.

7.   Menggunakan batu atau sejenisnya menyeluruh ke semua tempat yang wajib diistinja’ (zakar laki-laki yang terkena najisnya dan antara dua ba­tas vagina perempuan bagian luar ser­ta yang mengerut dari bagian anus keduanya). Sedangkan cara paling afdhal untuk melakukan istinja’ dengan menggunakan batu atau se­jenis­nya dari kemaluan laki-laki atau perempuan begitu pula anus kedua­nya dengan cara memulai pengusap­an dari arah kanan lalu diteruskan dengan arah berputar ke arah kiri, yang kedua dimulai dari kiri diterus­kan ke arah kanan juga dengan cara berputar, dan yang ketiga dengan mengusapnya dari arah bawah ke atas melibatkan dua sisi tersebut sekaligus.

8.   Batu atau sejenisnya harus suci. Maka tidak sah jika beristinja’ dengan menggunakan batu atau sejenisnya yang najis.

Dalil Kebolehan Menyelenggarakan Maulid Nabi Muhammad Saw


Pada bulan Rabiul Awwal ini kita menyaksikan di belahan dunia Islam, kaum Muslimin merayakan Maulid, Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan cara dan adat yang mungkin beraneka ragam dan berbeda-beda. Tetapi tetap pada satu tujuan, yaitu memperingati kelahiran Nabi mereka dan menunjukkan rasa suka cita dan bergembira dengan kelahiran beliau Saw. Tak terkecuali di negara kita Indonesia, di kota maupun di desa masyarakat begitu antusias melakukan perayaan tersebut.

Demikian pemandangan yang kita saksikan setiap datang bulan Rabiul Awwal.
Telah ratusan tahun kaum Muslimin merayakan maulid Nabi Saw, Insan yang paling mereka cintai. Tetapi hingga kini masih ada saja orang yang menolaknya dengan berbagai hujjah. Di antaranya mereka mengatakan, orang-orang yang mengadakan peringatan Maulid Nabi menjadikannya sebagai 'Id (Hari Raya) yang syar'i, seperti 'Idul Fitri dan 'Idul Adha. Padahal, peringatan itu, menurut mereka, bukanlah sesuatu yang berasal dari ajaran agama. Benarkah demikian? Apakah yang mereka katakan itu sesuai dengan prinsip-prinsip agama, ataukah justru sebaliknya?

Di antara ulama kenamaan di dunia yang banyak menjawab persoalan-persoalan seperti itu, yang banyak dituduhkan kepada kaum Ahlussunnah wal Jama'ah, adalah As Sayyid Al Muhaddits Al Imam Muhammad bin Alawi Al Maliki. Berikut ini kami nukilkan uraian dan ulasan beliau mengenai hal tersebut sebagaimana termaktub dalam kitab beliau Dzikrayat wa Munasabat dan Haul al Ihtifal bi Dzikra Maulid An Nabawi Asy Syarif.

Hari Maulid Nabi SAW lebih besar, lebih agung, dan lebih mulia daripada 'Id. 'Idul Fitri dan 'Idul Adha hanya berlangsung sekali dalam setahun, sedangkan peringatan Maulid Nabi SAW, mengingat beliau dan sirahnya, harus berlangsung terus, tidak terkait dengan waktu dan tempat.

Hari kelahiran beliau lebih agung daripada 'Id, meskipun kita tidak menamainya 'Id. Mengapa? Karena beliaulah yang membawa 'Id dan berbagai kegembiraan yang ada di dalamnya. Karena beliau pula, kita memiliki hari-hari lain yang agung dalam Islam. Jika tidak ada kelahiran beliau, tidak ada bi'tsah (dibangkitkannya beliau sebagai rasul), Nuzulul Quran (turunnya AI-Quran), Isra Mi'raj, hijrah, kemenangan dalam Perang Badar, dan Fath Makkah (Penaklukan Makkah), karena semua itu berhubungan dengan beliau dan dengan kelahiran beliau, yang merupakan sumber dari kebaikan-kebaikan yang besar.

Banyak dalil yang menunjukkan bolehnya memperingati Maulid yang mulia ini dan berkumpul dalam acara tersebut, di antaranya yang disebutkan oleh Prof. Dr. As Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki. Sebelum mengemukakan dalil-dalil tersebut, beliau menjelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan peringatan Maulid.

Pertama, kita memperingati Maulid Nabi SAW bukan hanya tepat pada hari kelahirannya, melainkan selalu dan selamanya, di setiap waktu dan setiap kesempatan ketika kita mendapatkan kegembiraan, terlebih lagi pada bulan kelahiran beliau, yaitu Rabi'ul Awwal, dan pada hari kelahiran beliau, hari Senin. Tidak layak seorang yang berakal bertanya, "Mengapa kalian memperingatinya?" Karena, seolah-olah ia bertanya, "Mengapa kalian bergembira dengan adanya Nabi SAW?"

Apakah sah bila pertanyaan ini timbul dari seorang Muslim yang mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad itu utusan Allah? Pertanyaan tersebut adalah pertanyaan yang bodoh dan tidak membutuhkan jawaban. Seandainya pun saya, misalnya, harus menjawab, cukuplah saya menjawabnya demikian, "Saya memperingatinya karena saya gembira dan bahagia dengan beliau, saya gembira dengan beliau karena saya mencintainya, dan saya mencintainya karena saya seorang Mukmin".

Kedua, yang kita maksud dengan peringatan Maulid adalah berkumpul untuk mendengarkan sirah beliau dan mendengarkan pujian-pujian tentang diri beliau, juga memberi makan orang-orang yang hadir, memuliakan orang-orang fakir dan orang-orang yang membutuhkan, serta menggembirakan hati orang-orang yang mencintai beliau.

Ketiga, kita tidak mengatakan bahwa peringatan Maulid itu dilakukan pada malam tertentu dan dengan cara tertentu yang dinyatakan oleh nash-nash syariat secara jelas, sebagaimana halnya shalat, puasa, dan ibadah yang lain. Tidak demikian. Peringatan Maulid tidak seperti shalat, puasa, dan ibadah. Tetapi juga tidak ada dalil yang melarang peringatan ini, karena berkumpul untuk mengingat Allah dan Rasul-Nya serta hal-hal lain yang baik adalah sesuatu yang harus diberi perhatian semampu kita, terutama pada bulan Maulid.

Keempat, berkumpulnya orang untuk memperingati acara ini adalah sarana terbesar untuk dakwah, dan merupakan kesempatan yang sangat berharga yang tak boleh dilewatkan. Bahkan, para dai dan ulama wajib mengingatkan umat tentang Nabi, baik akhlaqnya, hal ihwalnya, sirahnya, muamalahnya, maupun ibadahnya, di samping menasihati mereka menuju kebaikan dan kebahagiaan serta memperingatkan mereka dari bala, bid'ah, keburukan, dan fitnah.

Yang pertama merayakan Maulid Nabi SAW adalah shahibul Maulid sendiri, yaitu Nabi SAW, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih yang diriwayatkan Muslim bahwa, ketika ditanya mengapa berpuasa di hari Senin, beliau menjawab, "Itu adalah hari kelahiranku." Ini nash yang paling nyata yang menunjukkan bahwa memperingati Maulid Nabi adalah sesuatu yang dibolehkan syara'.

Dalil-dalil Maulid

Banyak dalil yang bisa kita jadikan sebagai dasar diperbolehkannya memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW .

Pertama, peringatan Maulid Nabi SAW adalah ungkapan kegembiraan dan kesenangan dengan beliau. Bahkan orang kafir saja mendapatkan manfaat dengan kegembiraan itu (Ketika Tsuwaibah, budak perempuan Abu Lahab, paman Nabi, menyampaikan berita gembira tentang kelahiran sang Cahaya Alam Semesta itu, Abu Lahab pun memerdekakannya. Sebagai tanda suka cita. Dan karena kegembiraannya, kelak di alam baqa' siksa atas dirinya diringankan setiap hari Senin tiba. Demikianlah rahmat Allah terhadap siapa pun yang bergembira atas kelahiran Nabi, termasuk juga terhadap orang kafir sekalipun. Maka jika kepada seorang yang kafir pun Allah merahmati, karena kegembiraannya atas kelahiran sang Nabi, bagaimanakah kiranya anugerah Allah bagi umatnya, yang iman selalu ada di hatinya?)

Kedua, beliau sendiri mengagungkan hari kelahirannya dan bersyukur kepada Allah pada hari itu atas nikmatNya yang terbesar kepadanya.

Ketiga, gembira dengan Rasulullah SAW adalah perintah AI-Quran. Allah SWT berfirman, "Katakanlah, 'Dengan karunia Allah dan rahmatNya, hendaklah dengan itu mereka bergembira'." (QS Yunus: 58). Jadi, Allah SWT menyuruh kita untuk bergembira dengan rahmat-Nya, sedangkan Nabi SAW merupakan rahmat yang terbesar, sebagaimana tersebut dalam Al-Quran, "Dan tidaklah Kami mengutusmu melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam." (QS Al-Anbiya': 107).

Keempat, Nabi SAW memperhatikan kaitan antara waktu dan kejadian-kejadian keagamaan yang besar yang telah lewat. Apabila datang waktu ketika peristiwa itu terjadi, itu merupakan kesempatan untuk mengingatnya dan mengagungkan harinya.

Kelima, peringatan Maulid Nabi SAW mendorong orang untuk membaca shalawat, dan shalawat itu diperintahkan oleh Allah Ta'ala, "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat atas Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuknya dan ucapkanlah salam sejahtera kepadanya." (QS Al-Ahzab: 56).

Apa saja yang mendorong orang untuk melakukan sesuatu yang dituntut oleh syara', berarti hal itu juga dituntut oleh syara'. Berapa banyak manfaat dan anugerah yang diperoleh dengan membacakan salam kepadanya.

Keenam, dalam peringatan Maulid disebut tentang kelahiran beliau, mukjizat-mukjizatnya, sirahnya, dan pengenalan tentang pribadi beliau. Bukankah kita diperintahkan untuk mengenalnya serta dituntut untuk meneladaninya, mengikuti perbuatannya, dan mengimani mukjizatnya. Kitab-kitab Maulid menyampaikan semuanya dengan lengkap.

Ketujuh, peringatan Maulid merupakan ungkapan membalas jasa beliau dengan menunaikan sebagian kewajiban kita kepada beliau dengan menjelaskan sifat-sifatnya yang sempurna dan akhlaqnya yang utama.

Dulu, di masa Nabi, para penyair datang kepada beliau melantunkan qashidah-qashidah yang memujinya. Nabi ridha (senang) dengan apa yang mereka lakukan dan memberikan balasan kepada mereka dengan kebaikan-kebaikan. Jika beliau ridha dengan orang yang memujinya, bagaimana beliau tidak ridha dengan orang yang mengumpulkan keterangan tentang perangai-perangai beliau yang mulia. Hal itu juga mendekatkan diri kita kepada beliau, yakni dengan manarik kecintaannya dan keridhaannya.

Kedelapan, mengenal perangai beliau, mukjizat-mukjizatnya, dan irhash-nya (kejadian-kejadian luar biasa yang Allah berikan pada diri seorang rasul sebelum diangkat menjadi rasul), menimbulkan iman yang sempurna kepadanya dan menambah kecintaan terhadapnya.

Manusia itu diciptakan menyukai hal-hal yang indah, baik fisik (tubuh) maupun akhlaq, ilmu maupun amal, keadaan maupun keyakinan. Dalam hal ini tidak ada yang lebih indah, lebih sempurna, dan lebih utama dibandingkan akhlaq dan perangai Nabi. Menambah kecintaan dan menyempurnakan iman adalah dua hal yang dituntut oleh syara'. Maka, apa saja yang memunculkannya juga merupakan tuntutan agama.

Kesembilan, mengagungkan Nabi SAW itu disyariatkan. Dan bahagia dengan hari kelahiran beliau dengan menampakkan kegembiraan, membuat jamuan, berkumpul untuk mengingat beliau, serta memuliakan orang-orang fakir, adalah tampilan pengagungan, kegembiraan, dan rasa syukur yang paling nyata.

Kesepuluh, dalam ucapan Nabi SAW tentang keutamaan hari Jum'at, disebutkan bahwa salah satu di antaranya adalah, "Pada hari itu Adam diciptakan." Hal itu menunjukkan dimuliakannya waktu ketika seorang nabi dilahirkan. Maka bagaimana dengan hari di lahirkannya nabi yang paling utama dan rasul yang paling mulla?

Kesebelas, peringatan Maulid adalah perkara yang dipandang bagus oleh para ulama dan kaum Muslimin di semua negeri dan telah dilakukan di semua tempat. Karena itu, ia dituntut oleh syara', berdasarkan qaidah yang diambil dari hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Mas'ud, "Apa yang dipandang baik oleh kaum Muslimin, ia pun balk di sisi Allah; dan apa yang dipandang buruk oleh kaum Muslimin, ia pun buruk di sisi Allah."

Kedua belas, dalam peringatan Maulid tercakup berkumpulnya umat, dzikir, sedekah, dan pengagungan kepada Nabi SAW. Semua itu hal-hal yang dituntut oleh syara' dan terpuji.

Ketiga belas, Allah SWT berfirman, "Dan semua kisah dari rasul-rasul, Kami ceritakan kepadamu, yang dengannya Kami teguhkan hatimu." (QS Hud: 120). Dari ayat ini nyatalah bahwa hikmah dikisahkannya para rasul adalah untuk meneguhkan hati Nabi. Tidak diragukan lagi bahwa saat ini kita pun butuh untuk meneguhkan hati kita dengan berita-berita tentang beliau, lebih dari kebutuhan beliau akan kisah para nabi sebelumnya.

Keempat belas, tidak semua yang tidak pernah dilakukan para salaf dan tidak ada di awal Islam berarti bid'ah yang munkar dan buruk, yang haram untuk dilakukan dan wajib untuk ditentang. Melainkan apa yang "baru" itu (yang belum pernah dilakukan) harus dinilai berdasarkan dalii-dalil syara'.

Kelima belas, tidak semua bid'ah itu diharamkan. Jika haram, niscaya haramlah pengumpulan Al-Quran, yang dilakukan Abu Bakar, Umar, dan Zaid, dan penulisannya di mushaf-mushaf karena khawatir hilang dengan wafatnya para sahabat yang hafal Al-Quran. Haram pula apa yang dilakukan Umar ketika mengumpulkan orang untuk mengikuti seorang imam ketika melakukan shalat Tarawih, padahal ia mengatakan, "Sebaik-baik bid'ah adalah ini." Banyak lagi perbuatan baik yang sangat dibutuhkan umat akan dikatakan bid'ah yang haram apabila semua bid'ah itu diharamkan.

Keenam belas, peringatan Maulid Nabi, meskipun tidak ada di zaman Rasulullah SAW, sehingga merupakan bid'ah, adalah bid'ah hasanah (bid'ah yang balk), karena ia tercakup di dalam dalil-dalil syara' dan kaidah-kaidah kulliyyah (yang bersifat global).

Jadi, peringatan Maulid itu bid'ah jika kita hanya memandang bentuknya, bukan perinaan-perinaan amalan yang terdapat di dalamnya (sebagaimana terdapat dalam dalil kedua belas), karena amalan-amalan itu juga ada di masa Nabi.

Ketujuh belas, semua yang tidak ada pada awal masa Islam dalam bentuknya tetapi perincian-perincian amalnya ada, juga dituntut oleh syara'. Karena, apa yang tersusun dari hal-hal yang berasal dari syara', pun dituntut oleh syara'.

Kedelapan belas, Imam Asy-Syafi'i mengatakan, "Apa-apa yang baru (yang belum ada atau dilakukan di masa Nabi SAW) dan bertentangan dengan Kitabullah, sunnah, ijmak, atau sumber lain yang dijadikan pegangan, adalah bid'ah yang sesat. Adapun suatu kebaikan yang baru dan tidak bertentangan dengan yang tersebut itu, adalah terpuji "

Kesembilan belas, setiap kebaikan yang tercakup dalam dalil-dalil syar'i dan tidak dimaksudkan untuk menyalahi syariat dan tidak pula mengandung suatu kemunkaran, itu termasuk ajaran agama.

Keduapuluh, memperingati Maulid Nabi SAW berarti menghidupkan ingatan (kenangan) tentang Rasulullah, dan itu menurut kita disyariatkan dalam Islam. Sebagaimana yang Anda lihat, sebagian besar amaliah haji pun menghidupkan ingatan tentang peristiwa-peristiwa terpuji yang telah lalu.

Kedua puluh satu, semua yang disebutkan sebelumnya tentang dibolehkannya secara syariat peringatan Maulid Nabi SAW hanyalah pada peringatan-peringatan yang tidak disertai perbuatan-perbuatan munkar yang tercela, yang wajib ditentang.

Adapun jika peringatan Maulid mengandung hal-hal yang disertai sesuatu yang wajib diingkari, seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan, dilakukannya perbuatanperbuatan yang terlarang, dan banyaknya pemborosan dan perbuatan-perbuatan lain yang tidak diridhai Shahibul Maulid, tak diragukan lagi bahwa itu diharamkan. Tetapi keharamannya itu bukan pada peringatan Maulidnya itu sendiri, melainkan pada hal-hal yang terlarang tersebut.

Selasa, 30 Desember 2014

Gelar untuk Timur Lenk



Timur Lenk mulai mempercayai Nasrudin, dan kadang mengajaknya berbicara soal kekuasaannya.

"Nasrudin," katanya pada suatu hari, "Setiap Khalifah di sini selalu memiliki gelar dengan nama Allah. Misalnya, al Muwaffiq Billah, al Mutawakkil 'Alallah, al Mu'tashim Billah, dan lain-lain. Menurut pendapatmu, apa gelar yang pantas untukku?"

Cukup sulit menjawab pertanyaan itu, karena Timur Lenk terkenal sebagai seorang raja yang bengis. Namun, tak lama Nasrudi menemukan jawabannya. 

"Saya kira gelar yang paling pantas untuk Anda adalah Na'udzubillah..." Jawab Nasrudin.

Kedudukan Sahabat Nabi

Sahabat Nabi Saw sesuai dengan kedudukannya terbagi ke dalam dua kelompok, tapi tidak mengurangi statusnya sebagai sahabat.Sama-sama sahabat, tapi status keauliaannya berbeda-beda. Contoh, Khulafaur Rasyidin dan 'Asyarah al Kiram. Lalu, sahabat-sahabat yang hanya bergaul secara lahir dengan Rasul Saw saja dan mendapat pengetahuan dari Rasul Saw.

Tapi yang perlu diketahui, mengapa maqamat sahabat kedudukannya sangat tinggi sekali, karena kadar imannya tidak bisa ditakar dengan takar iman kita semua. Kalau kita sekarang mengetahui Nabi, setelah kita membaca hadits Nabi Saw, atau kisah para sahabat, sedangkan kalau sahabat tidak, sahabat langsung bertemu dengan Rasulullah Saw. Para sahabat waktu itu memegang peranan penting sebagai al 'Ulama. Mereka semua adalah da'i ilallah, mengajak umat ke jalan Allah Swt. Tugas mereka masuk ke luar kampung dengan membawa nilai-nilai dan misi kerahmatan. Mereka tidak mengajarkan Islam dengan kekerasan. Rasulullah Saw tidak pernah mengajarkan kekerasan, tapi dakwah dengan santun.

Jadi itu di antara peranan sahabat. Para sahabat berbeda dengan auliya', walaupun para sahabat selain berstatus sebagai sahabat juga sebagai auliya'. Para sahabat termasuk auliya', juga termasuk ulama. Mengapa pada waktu sahabat aqthab-nya tidak dibuka sebagaimana zaman tabi'in, karamah-karamah dan sebagainya. Lebih banyak cerita-cerita karamahnya auliya' daripada karamah para sahabat? Sebab pada zaman Rasulullah, tidak perlu itu, karena keimanan mereka yang langsung diterima dari Rasulullah Saw, menjadi satu jaminan mutu bagi keimanan mereka yang tidak membutuhkan penguat lain.

Agak mendekati keimanan para sahabat adalah mereka golongan tabi'in yang hidup menjumpai sahabat. Jaminannya bagi keimanan mereka apa? Karena mereka langsung mengetahui sahabat. Walaupun mereka tidak bisa melihat Rasulullah Saw, mereka sudah bercermin terhadap para sahabat. Mereka menyadari kedudukan sahabat saja begitu hebat dan luar biasa, perilaku sahabat sudah begitu hebatnya, apalagi Rasulullah Saw, tidak bisa diukur. Maka tidak perlu ada karamah yang macam-macam, ini dan itu. Tapi setelah tabi'in perlu. Apa sebab? Sebab perlu adanya karamah, sebagaimana karamah Syaikh Abdul Qadir al Jailani, Imam Syadzili, Syaikh Ahmad al Badawi, Syaikh Ibrahim al Dasuki, Syaikh Baha'uddin Naqsyabandi, Syaikh Muhammad al Faqih al Muqaddam bin Ali, dan ulama-ulama lainnya yang selevel dengan mereka, adalah untuk mengangkat martabat umat dan menjadi syafa'at bagi orang awam. Al Karamat untuk menolong tabi'in dalam memperkuat keimanan orang-orang awam di zaman mereka. 

Contoh, kalau orang membaca kalam al Qur'an, ayat-ayat yang menceritakan bagaimana karamat Ashif bin Barkhiya, bagaimana cerita Luqman al Hakim, bagaimana cerita Ashhab al Kahfi, bagaimana cerita Nabi Khidir As, yang bisa menghidupkan orang mati, pada masa Nabi orang tidak heran dengan kisah-kisah yang ada dalam al Qur'an itu. Lain halnya ketika umat semakin jauh dari masa kenabian, bertanya-tanya tentang kebenaran kisah-kisah itu. Mereka bertanya-tanya apa benar kisah-kisah dalam al Qur'an itu, hanya fiktif ataukah legenda belaka. 
 
 Munculnya karamat-karamat di tengah-tengah ulama besar, seperti Syaikh Abdul Qadir al Jailani untuk mengangkat kepercayaan mereka supaya lebih tebal terhadap mukjizat Rasulullah Saw, atau apa yang disebutkan dalam al Qur'an. Maka lahirlah karamah-karamah itu, seperti Syaikh Abdul Qadir al Jailani bisa menghidupkan orang mati dengan karamatnya. Akhirnya orang-orang awam akan berkata apa? Mukjizat Nabi Isa As benar. Syaikh Abdul Qadir al Jailani saja bisa, apalagi Nabi Isa As. Orang awam akan semakin tebal, kuat, semakin percaya, seperti di zaman auliya' yang sekarang, zaman Habib Syaikh bin Ahmad Bafaqih, dan beberapa ulama besar di Hadhramaut. Seperti Habib Abu Bakar bin Abdullah bin Thalib al Aththas dan tokoh-tokoh lainnya seperti Habib Umar bin Thaha Indramayu itu disebut sebagai khatim al auliya', penutup para wali. Karena apa disebut khatim al auliya'? Karena Habib Umar bin Thaha melahirkan para ulama dan hidup pada tahun-tahun terakhir abad itu (Abad ke-18).

Tujuan dari karamah-karamah para ulama yang saya sebut terakhir itu untuk menunjukkan mukjizat-mukjizatnya para anbiya' yang terdahulu dan menunjukkan karamat-karamatnya Syaikh Abdul Qadir al Jailani yang terkemudian dari masa kenabian. Seandainya ada orang yang tidak percaya dengan karamatnya Syaikh Abdul Qadir al Jailani, dia mengatakan untuk jangan berlebih-lebihan terhadap Syaikh Abdul Qadir al Jailani, sebab itu bisa dijadikan kultus. Akhirnya dijawab oleh para wali-wali yang sekarang. Wali-wali yang sekarang pun bisa mendapat karamat dari Allah Ta'ala dengan menghidupan orang mati. Orang yang tadi menyepelekan Syaikh Abdul Qadir al Jailani mengakui: ah, benar. Ternyata wali zaman sekarang saja mempunya karamat seperti itu, berarti Syaikh Abdul Qadir al Jailani benar. Kalau Syaikh Abdul Qadir al Jailani benar, berarti al Qur'an benar. Akhirnya karamat-karamat itu membawa, menolong, dan menguatkan keyakinan orang awam. Dan keyakinan orang awam dan kepercayaannya terhadap al Qur'an dan apa yang terkandung di dalamnya akan menjadi lebih tebal.


Cara Membuat Daftar Isi Blog


Daftar Isi / Sitemap yang ada di blog akan memudahkan baik Anda sebagai pemilik website/blog maupun pengunjung blog untuk mencari artikel yang dibutuhkan. Nah kami  akan coba share cara membuat daftar isi yang otomatis menurut label/kategori yang ada di blog. Daftar isi ini kami bagikan dengan 2 versi, yaitu daftar isi biasa dan daftar isi dengan fungsi scroll, anda nantinya dapat memilih salah satunya sesuai dengan selera.

Bagaimana cara membuat daftar isi/sitemap berdasarkan label secara otomatis di blogger?



1. Membuat daftar isi blog dengan label tertentu secara otomatis (daftar isi biasa)

Buat postingan baru dan masukkan kode dibawah ini pada mode HTML (bukan compose) lalu publikasikan.

<script src="http://gagaje-blogspot.googlecode.com/files/sitemap%281%29.js"></script><script src="http://aswajacenterklaten.blogspot.com/feeds/posts/default?max-results=999&amp;alt=json-in-script&amp;callback=loadtoc"></script>

2. Membuat Daftar isi blog berdasarkan label tertentu dengan fungsi scroll :

Sama dengan cara diatas yakni buatlah postingan baru dan masukkan kode dibawah ini pada mode HTML (bukan compose), lalu publikasikan.

<div style="overflow:auto; border: 1px solid #000000; margin: auto; padding: 3px; width: 100%; height: 500px; background-color: none; text-align: left;"> <script src="http://gagaje-blogspot.googlecode.com/files/sitemap%281%29.js"></script><script src="http://aswajacenterklaten.blogspot.com/feeds/posts/default?max-results=999&amp;alt=json-in-script&amp;callback=loadtoc"></script></div>

Keterangan :
Ganti teks warna merah dengan url blog Anda.

Sumber: Gegaje.Blogspot.Com

Minggu, 28 Desember 2014

Mungkinkah Manusia Bisa Melihat Malaikat?


Di antara salah satu hal yang harus diimani seorang mukmin adalah keberadaan malaikat yang memiliki berbagai tugas dari Allah swt. Baik yang berhubungan langsung dengan manusia ataupun dengan makhluk lain.

Dalam kitabnya Al-Jawahir al-Kalamiyyah, Syaikh Thahir bin Shalih al-Jazairi menerangkan bahwa malaikat adalah :

هم أجسام لطيفة مخلوقة من نور لايأكلون ولايشربون وهم عباد مكرمون لايعصون الله ما أمرهم ويفعلون مايؤمرون  

Makhluk Allah swt yang tercipta dari cahaya dalam bentuk jisim halus, malaikat tidak makan dan tidak minum. Mereka adalah makhluk mulia yang taat kepada Allah dan tidak pernah melanggar apa yang diperintahkannya.

Sesama makhluk yang diciptakan oleh Allah swt, wajar saja jika manusia ingin mengetahui makhluk yang diceritakan penuh kemuliaan, makhluk yang pernah mengawal dan selalu setia menemani Rasulullah saw baik dalam suka maupun duka. Pertanyaannya kemudian mungkinkah manusia dapat berjumpa dengan malaikat?  

Mengenai hal ini Syaikh Thahir al-Jazairi melanjutkan keterangannya bahwa:

لايرى البشر غير الأنبياء الملائكة اذا كانوا على صورهم الاصلية لانهم اجسام لطيفة كما انهم لايرون الهواء مع كونه جسما مالئا للفضاء لكونه لطيفا واما اذا تشكلوا بصورة جسم كثيف كالانسان فيرونهم ورؤية الانبياء لهم على صورهم الاصلية خصوصية خصوا بها لتلقى المسائل الدينية والاحكام الشرعية

Manusia tidak bisa melihat bentuk asli malaikat kecuali para nabi. Karena, sebagaimana diterangkan di atas malaikat tercipta dari jisim halus (jismin lathifin) seperti udara di dalam ruangan yang tidak dapat dilihat dengan mata (tetapi bisa dirasa kehadirannya). Namun apabila malaikat mewujudkan dirinya dalam bentuk  raga kasar (jismin katsifin) sebagaimana manusia maka semua orang bisa melihatnya. Adapun kemampuan para nabi melihat malaikat dalam bentuknya yang asli (jisim halus) tidak lain merupakan kekhusushan yang diberikan Allah swt kepada mereka guna menyelesaikan berbagai masalah keagamaan dan hukum-hukum syariah.

Keterangan di atas sesuai dengan pengalaman Rasulullah saw ketika menerima wahyu dari Malaikat Jibril. Maka terjadilah komunikasi antar keduanya baik dalam penjelmaannya dalam bentuk manusia biasa maupun dalam bentuknya sebagai malaikat yang asli (jisim halus). Khusus untuk komunikasi bentuk terakhir ini Rasulullah saw harus berusaha memindhakan dirinya dari alam lahiriah yang kasar ini ke alam spiritual. Karena komunikasi hanya akan terjadi ketika kedua komunikator dalam frekwensi yang sama.

Penjelasan Hadlratusy Syaikh KH. Hasyim Asy'ari tentang Maulid Nabi yang Disunnahkan Ulama


Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. telah menjadi kebiasaan umat Islam, salah satunya dalam dilingkungan warga Nahdlatul Ulama yang ada di Indonesia. Pendiri NU, Hadlratusy Syaikh KH. Hasyim Asyari dalam fatwanya menjelaskan mengenai rambu-rambu peringatan Maulid Nabi yang disunnahkan oleh para Imam (ulama).

Berikut penjelasan Hadlratusy Syekh KH. Hasyim Asya'ari dalam Attanbihaatul Waajibaat Liman Yashna’ul Maulida Bil Munkaraat halaman 10-11 :

اَلتَّنْبِيْهُ الْأَوَّلُ
يُؤْخَذُ مِنْ كَلَامِ الْعُلَمَاءِ الْآتِيْ ذِكْرُهُ أَنَّ الْمَوْلِدَ الَّذِيْ يَسْتَحِبُّهُ الْأَئِمَّةُ هُوَ اِجْتِمَاعُ النَّاسِ وَقِرَاءَةُ مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ وَرِوَايَةِ الْأَخْبَارِ الْوَارِدَةِ فِيْ مَبْدَإِ أَمْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا وَقَعَ فِيْ حَمْلِهِ وَمَوْلِدِهِ مِنَ الْإِرْهَاصَاتِ وَمَا بَعْدَهُ مِنْ سِيَرِهِ الْمُبَارَكَاتِ ثُمَّ يُوْضَعُ لَهُمْ طَعَامٌ يَأْكُلُوْنَهُ وَيَنْصَرِفُوْنَ وَإِنْ زَادُوْا عَلَى ذَلِكَ ضَرْبَ الدُّفُوْفِ مَعَ مُرَاعَاةِ الْأَدَبِ فَلَا بَأْسَ بِذَلِكَ

Peringatan yang Pertama:

Perkara yang diambil dari perkataan para ulama yang akan diterangkan mendatang bahwasanya MAULID yang disunnahkan oleh para imam itu adalah berkumpulnya orang-orang, pembacaan ayat yang mudah dari Al-Qur’an, riwayat hadits-hadits tentang permulaan perihal Nabi serta IRHASH (kejadian yang istimewa sebelum menjadi beliau diangkat menjadi Nabi) yang terjadi saat kehamilannya dan hari lahirnya dan hal-hal yang terjadi sesudahnya yang merupakan sirah (sejarah) beliau yang penuh keberkahan.

Kemudian disajikan beberapa hidangan untuk mereka. Mereka menyantapnya, dan selanjutnya mereka bubar. Jika mereka menambahkan atas perkara diatas dengan memukul rebana dengan menjaga adab, maka hal itu tidak apa-apa.

K.H. Abdullah Afif

Kiai Abdurrahman Mranggen: Pendiri Pesantren dan Pemimpin Tarekat


KH. Abdurrahman dilahirkan dan dibesarkan di kampung Suburan Desa Mranggen Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak pada tahun 1872 M. Beliau adalah putra dari seorang guru ngaji yang shalih yaitu KH. Qashidil Haq bin Abdullah Muhajir. Selain mengajar, sang ayah juga giat berkebun dan menyewakan sebagian rumahnya untuk penginapan para pedagang luar kota. 

Sejak kecil KH. Abdurrahman dididik oleh ayahnya sendiri. Setelah beranjak dewasa, barulah beliau belajar di Pondok Pesantren di daerah Tayem Purwodadi Jawa Tengah. Kemudian beliau juga pernah belajar di pesantren yang berada di seberang sungai Brantas JawaTimur. Kemudian terakhir beliau belajar di Pondok Pesantren Sapen Penggaron Semarang (dulu ikut Kabupaten Demak) yang diasuh KH. Abu Mi’raj yang akhirnya beliau diambil menjadi menantunya.

Karena minat belajarnya yang tinggi, setelah menetap di rumah selain mengajar beliau juga belajar kepada beberapa guru, diantaranya kepada Syekh KH Sholeh Darat, seorang ulama kenamaan dari Semarang Barat. Beliau juga belajar kepada KH. Ibrahim Brumbung Mranggen, dari sinilah beliau mendalami ilmu thariqat Qadiriyah wa Naqsyabandiyyah.

Syekh KH Ibrahim kemudian berkenan mewisuda beliau menjadi khalifah setelah lulus ujian, yaitu pada suatu hari KH. Ibrahim berkata kepada murid-muridnya: “Barangsiapa yang nanti tidak batal shalatnya maka dialah yang berhak menyandang kholifah.”

Awal kisahnya bermula saat di tengah-tengah shalat jamaah berlangsung terlihatlah seekor ular yang merayap dari arah KH. Ibrahim menuju para jamaah. Tentu saja hal ini membuat para makmum ketakutan lari tunggang langgang dan membatalkan shalatnya, kecuali KH. Aburrahman yang masih tetap khusyu’ meneruskan shalatnya. Maka dengan demikian beliau dinyatakan berhak untuk menyandang khalifah thariqat Qadiriyah wa Naqsyabandliyah.

Beliau adalah profil seorang yang konsekuen dan berdedikasi tinggi. Beliau menyadari sebagai seorang yang berilmu, tentu mempunyai kewajiban tugas dan tanggung jawab yang tinggi untuk senantiasa mengamalkan ilmu-ilmu yang dikuasai demi pengabdian kepada Allah dan RasulNya, Agama, Nusa dan Bangsa. Oleh karena itu, beliau dalam keseharian selalu melayani dan berkhidmah kepada masyarakat, santri dan keluarganya demi menggapai ridha Allah Swt.

Dalam hal duniawiyah, beliau juga mempunyai kewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Oleh karena itu beliau tidak segan-segan dan tidak malu untuk berdagang walau dalam skala yang kecil. Tentu sebagai seorang tokoh agama dan berilmu tinggi, dalam berdagang pun beliau selalu amanah, dapat dipercaya dan yang paling disukai oleh pelanggannya. Beliau tidak pernah mengambil untung banyak.

Dengan bertambah banyaknya para pelanggan yang berbelanja kebutuhan kepada beliau, tidak membuatnya lupa dari tugas dan kewajibannya. Beliau tidak pernah berangkat jualan sebelum mengerjakan amalan rutinnya, yaitu shalat Dhuha. Sekalipun di pasar sudah ditunggu para pelanggannya, beliau tetap istiqamah terhadap ibadah dan amalan rutinitasnya.

Dari kepribadian beliau inilah masyarakat mulai simpati dan tertarik kepada beliau sehingga ada diantara mereka yang ikut nengaji dan sebagiannya menitipkan putranya kepada beliau. Hanya saja pada saat itu yang nyantri kepada beliau semuanya masih menjadi santri kalong, artinya pada malam hari mereka mengaji dan pagi harinya mereka pulang untuk bekerja atau membantu orang tua.

Beliau juga dikenal sebagai seorang yang luwes dalam setiap pergaulan. Sehingga nampak sifat beliau apabila bergaul dengan kiai akan nampak kekiaiannya, bergaul dengan bangsawan akan nampak kebangsawanannya.

KH. Abdurrahman sempat beristri dengan Ibu Nyai Suripah, ipar dari KH. Ibrahim Brumbung Mranggen, dan dikaruniai empat orang putra namun kesemuanya dipanggil Allah Swt. sewaktu masih usia kecil (setelah Ibu Nyai Suripah wafat).

Kemudian beliau menikah lagi dengan Hj. Shafiyyah (nama kecilnya Fatimah) binti KH. Abu Mi’raj bin Kiai Syamsudin Penggaron Semarang. Pernikahannya kali ini beliau dikaruniani sebelas putra dan putri, yaitu:

1. Hafshah (lahir di kapal dalam perjalanannya menuju ke tanah suci dan meninggal di Jakarta dalam perjalanannya pulang ke tanah air)
2. KH. Utsman (wafat tahun 1967 M)
3. Bashirah (wafat sewaktu kecil)
4. KH. Muslih (wafat tahun 1981 M)
5. KH. Muradi (wafat tahun 1980 M)
6. Rahmah (wafat sewaktu kecil)
7. KH. Fathan (wafat tahun 1945 M)
8. KH. Ahmad Muthohar (wafat tahun 2005 M)
9. Hj. Rahmah Muniri (almarhumah)
10. Faqih (wafat sewaktu kecil)
11. Tasbihah Muhri

Tiada jalan yang tak berujung, tiada awal yang tak berakhir. Demikian pula halnya dengan KH. Abdurrahman, setelah menekuni jalan kehidupannya dengan penuh pengabdian, menyebarkan syariat agama Islam dan setelah mengenyam pahit getirnya kehidupan ini mulai dari seorang santri sampai menjadi pemimpin dan tokoh masyarakat yang disegani, beliau berpulang ke Rahmatullah pada tanggal 20 Dzulhijjah 1360 H/1941 M dalam usia 70 tahun. Dan tanggal wafat beliau ini, setiap tahun diperingati haul keluarga yang dihadiri ribuan murid-murid beliau dengan tujuan berharap berkah dari beliau dan mengingat kembali perjuangan beliau semasa hidup. Pesan beliau pada keluarganya juga murid-muridnya yang akan selalu tetap diingat agar selalu belajar dan atau mengajar.

Abdus Shomad-Ahmad Dliya’uddin
Pondok Pesantren Futuhiyyah Suburan Mranggen Demak