Penjelasan Hadlratusy Syaikh KH. Hasyim Asy'ari tentang Maulid Nabi yang Disunnahkan Ulama

Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. telah menjadi kebiasaan umat Islam, salah satunya dalam dilingkungan warga Nahdlatul Ulama yang ada di Indonesia. Pendiri NU, Hadlratusy Syaikh KH. Hasyim Asyari dalam fatwanya menjelaskan mengenai rambu-rambu peringatan...

Taushiyah Maulid Nabi Saw Habib Jindan

Medan, Aswaja Center Klaten NU Online mengabarkan: Habib Jindan bin Novel bin Jindan dari Jakarta menyampaikan taushiyah Maulid Nabi dalam acara istighosah yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara. Habib menjelaskan...

Kedudukan Sahabat Nabi

Sahabat Nabi Saw sesuai dengan kedudukannya terbagi ke dalam dua kelompok, tapi tidak mengurangi statusnya sebagai sahabat.Sama-sama sahabat, tapi status keauliaannya berbeda-beda. Contoh, Khulafaur Rasyidin dan 'Asyarah al Kiram. Lalu, sahabat-sahabat yang...

Terjemah Kitab Al Umm

Kitab Al Umm adalah kitab terbaik yang menjadi pegangan hukum (fiqih) para penganut madzhab Syafi'i di Indonesia yang merupakan madzhab terbesar. Kitab ini mencakup pembahasan yang luas dalam bidang fiqih dan menjadi fase awal perkembangan ilmu hadits menjadi...

Dalil Kebolehan Menyelenggarakan Maulid Nabi Muhammad Saw

Pada bulan Rabiul Awwal ini kita menyaksikan di belahan dunia Islam, kaum Muslimin merayakan Maulid, Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan cara dan adat yang mungkin beraneka ragam dan berbeda-beda. Tetapi tetap pada satu tujuan, yaitu memperingati kelahiran...

Tampilkan postingan dengan label Kolom. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kolom. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Januari 2015

Traktat Peradaban Islam Gus Dur


Perkenankan untuk mengingatkan kembali kepada suatu rumusan yang dapat kita sebut bersama sebagai “Traktat Peradaban Islam”. Secara sederhana traktat dapat diartikan: risalah, acuan, atau metode penanganan masalah. Peradaban Islam dapat diartikan: kemajuan kualitas hidup masyarakat yang dinamis baik secara lahir maupun batin, material maupun non-material.

Prinsip-prinsip dari “Traktat” ini telah dikemukakan oleh KH. Abdurrahman Wahid pada tahun 1970an. “Traktat” dapat ditelusuri kembali pada dua dokumen penting yang berjudul “Universalisme Islam dan Kosmopolitanisme Peradaban Islam” dan “Kebangkitan Kembali Peradaban Islam: Adakah Ia?” yang sekarang dapat dibaca dalam buku Islam Kosmopolitan (2007).

“Traktat” disusun kembali dalam bentuk aforisma-aforisma yang disarikan dari dua dokumen tersebut. Pengertian aforisma adalah sebuah pernyataan yang padat dan ringkas.

Pertama: Peradaban Islam yang baru berdiri diatas pijakan kuat universalisme Islam dan Kosmopolitanisme Islam. Peradaban ini akan membentang dari Asia Tenggara hingga ke Marokko, yang berdampingan dengan peradaban Sinetik dan Peradaban Indik.

Kedua: Universalisme Islam adalah perwujudan ajaran-ajaran Islam dalam bidang hukum agama (fiqh), keimanan (tauhid) dan etika (akhlaq) yang merupakan fondasi kepedulian atas kemanusiaan (al-insaniyyah).

Ketiga: Ajaran hukum fiqh memberi jaminan dasar kepada masyarakat, yang meliputi: (a) hifdzun nafs, yakni perlindungan keselamatan fisik semua masyarakat dari tindakan badani di luar ketentuan hokum; (b) hifzud din, yakni perlindungan keyakinan agama masing-masing; (c) hifdzun nasl, yakni perlindungan keluarga dan keturunan; (d) hifdzul mal, yakni perlindungan keselamatan harta benda dan milik pribadi dari gangguan atau pernggusuran di luar prosedur hokum; (e) hifdzul ‘aql, yakni perlindungan keselamatan hak milik dan profesi. Pemerintah yang adil harus menjamin keselamatan atas dasar jaminan-jaminan tersebut.

Keempat: Ajaran tauhid menegakkan penghargaan kepada perbedaan pendapat dan perbedaan keyakinan. Kenyataan adanya perbedaan adalah peluang uji coba untuk menajamkan kebenaran agama masing-masing keyakinan dan dengan demikian merupakan proses untuk membuktikan keampuhan konsep keimanan sendiri. Walhasil, pencapaian kebenaran keyakinan dapat berlangsung melalui proses dialektis.

Kelima: Ajaran etika mengharuskan kepedulian atas kemanusiaan yang diimbangi dengan keterbukaan yang arif terhadap wawasan kultural dan keilmuan dari masyarakat dan peradaban yang lain. Saling menerima dan memberi serta saling pengaruh-mempengaruhi adalah kenyataan yang wajar dalam kehidupan.

Keenam: Watak kosmopolitanisme Islam tampak sejak awal pemunculannya ketika Nabi Muhammad SAW melakukan pengorganisasi sosial di Madinah hingga pada abad ke-3 hijriyah yang ditandai oleh saling serap antarperadaban-peradaban yang ada. Kosmopolitanisme Islam muncul dalam bentuk: hilangnya batasan etnik, kuatnya pluralitas budaya, heterogenitas politik, adanya dialog yang bebas, dan kehidupan beragama yang eklektik.

Ketujuh: Kosmopolitanisme Islam terwujud nyata bila semua masyarakat bersikap kreatif, inovatif dan berinisitif untuk mencari wawasan terjauh dari keharusan berpegang pada kebenaran. Tasawuf, filsafat, ilmu pengetahuan, fiqh dan teknologi merupakan aktivitas kreatif yang mendukung terwujudnya kosmopolitanisme.

Kedelapan: Kosmopolitanisme Islam tercapai secara optimal bila tercapai keseimbangan antara kecenderungan normatif kaum muslim dan kebebasan berpikir semua masyarakat, termasuk mereka yang non-muslim. Menjadi tugas para pemikir, budayawan dan negarawan untuk mengusahakan optimalisasi tersebut dengan menjamin persamaan hak dan mewujudkan keadilan.

Kesembilan: Agenda baru dibutuhkan untuk menampilkan universalisme Islam dan kosmopolitanisme peradaban Islam, agar kaum muslim mampu ambil bagian dalam kebangunan peradaban manusia di masa pasca-industri.

Kesepuluh: Agenda baru universalisasi ajaran Islam diarahkan untuk kegunaan umat manusia secara keseluruhan, mencakup kebutuhan akan toleransi, keterbukaan sikap, dan kepedulian yang penuh kearifan terhadap keterbelakangan, belenggu kebodohan dan kemiskinan yang menyelimuti kehidupan mayoritas muslim dewasa ini.

Kesebelas: Kebutuhan akan kosmopolitanisme baru dengan sendirinya akan muncul melalui proses universalisasi Islam. Kosmopolitanisme baru ini membentuk sikap kerjasama semesta untuk membebaskan manusia dari ketidakadilan struktur social-ekonomi dan kebiadaban rejim-rejim yang dzalim.

Keduabelas: Hanya dengan menampilkan universalisme baru dan kosmopolitanisme baru, kaum muslim akan mampu menciptakan solidaritas sosial dan jiwa transformatif untuk memperbaiki nasib sendiri dan warga masyarakat yang lain. Dengan demikian suatu peradaban Islam yang baru dapat dirintis.

Ketigabelas: Suatu peradaban ditandai oleh kemajuan material maupun non-material yang mencakup kesejahteraan sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi,  karya-karya kesusasteraan, kedokteran, arsitektur dan lainnya, serta yang tak kalah penting adalah keluhuran hidup spiritual. Kebangunan baru peradaban Islam akan terwujud bila dilandasi oleh suatu jenis wawasan kemanusiaan yang lebih relevan dengan kebutuhan universal dari kehidupan umat manusia di kemudian hari.

Keempatbelas: Peradaban Islam akan terwujud lewat kemampuan meramu keluhuran hidup yang dinamis dan berkeseimbangan dari peradaban-peradaban yang ada sekarang. Kemampuan ini menuntut: (a) menerapkan dan menafsirkan kembali secara kreatif penemuan-penemuan sesuai dengan kebutuhan hakiki umat manusia; (b) merumuskan kembali arti Islam bagi kehidupan yang berubah cepat dan beraneka tantangan dan kemungkinan.

M.H. Nurul Huda, Jamaah Gusdurian tinggal di Depok

Sumber: NU Online

Selasa, 30 Desember 2014

Kedudukan Sahabat Nabi

Sahabat Nabi Saw sesuai dengan kedudukannya terbagi ke dalam dua kelompok, tapi tidak mengurangi statusnya sebagai sahabat.Sama-sama sahabat, tapi status keauliaannya berbeda-beda. Contoh, Khulafaur Rasyidin dan 'Asyarah al Kiram. Lalu, sahabat-sahabat yang hanya bergaul secara lahir dengan Rasul Saw saja dan mendapat pengetahuan dari Rasul Saw.

Tapi yang perlu diketahui, mengapa maqamat sahabat kedudukannya sangat tinggi sekali, karena kadar imannya tidak bisa ditakar dengan takar iman kita semua. Kalau kita sekarang mengetahui Nabi, setelah kita membaca hadits Nabi Saw, atau kisah para sahabat, sedangkan kalau sahabat tidak, sahabat langsung bertemu dengan Rasulullah Saw. Para sahabat waktu itu memegang peranan penting sebagai al 'Ulama. Mereka semua adalah da'i ilallah, mengajak umat ke jalan Allah Swt. Tugas mereka masuk ke luar kampung dengan membawa nilai-nilai dan misi kerahmatan. Mereka tidak mengajarkan Islam dengan kekerasan. Rasulullah Saw tidak pernah mengajarkan kekerasan, tapi dakwah dengan santun.

Jadi itu di antara peranan sahabat. Para sahabat berbeda dengan auliya', walaupun para sahabat selain berstatus sebagai sahabat juga sebagai auliya'. Para sahabat termasuk auliya', juga termasuk ulama. Mengapa pada waktu sahabat aqthab-nya tidak dibuka sebagaimana zaman tabi'in, karamah-karamah dan sebagainya. Lebih banyak cerita-cerita karamahnya auliya' daripada karamah para sahabat? Sebab pada zaman Rasulullah, tidak perlu itu, karena keimanan mereka yang langsung diterima dari Rasulullah Saw, menjadi satu jaminan mutu bagi keimanan mereka yang tidak membutuhkan penguat lain.

Agak mendekati keimanan para sahabat adalah mereka golongan tabi'in yang hidup menjumpai sahabat. Jaminannya bagi keimanan mereka apa? Karena mereka langsung mengetahui sahabat. Walaupun mereka tidak bisa melihat Rasulullah Saw, mereka sudah bercermin terhadap para sahabat. Mereka menyadari kedudukan sahabat saja begitu hebat dan luar biasa, perilaku sahabat sudah begitu hebatnya, apalagi Rasulullah Saw, tidak bisa diukur. Maka tidak perlu ada karamah yang macam-macam, ini dan itu. Tapi setelah tabi'in perlu. Apa sebab? Sebab perlu adanya karamah, sebagaimana karamah Syaikh Abdul Qadir al Jailani, Imam Syadzili, Syaikh Ahmad al Badawi, Syaikh Ibrahim al Dasuki, Syaikh Baha'uddin Naqsyabandi, Syaikh Muhammad al Faqih al Muqaddam bin Ali, dan ulama-ulama lainnya yang selevel dengan mereka, adalah untuk mengangkat martabat umat dan menjadi syafa'at bagi orang awam. Al Karamat untuk menolong tabi'in dalam memperkuat keimanan orang-orang awam di zaman mereka. 

Contoh, kalau orang membaca kalam al Qur'an, ayat-ayat yang menceritakan bagaimana karamat Ashif bin Barkhiya, bagaimana cerita Luqman al Hakim, bagaimana cerita Ashhab al Kahfi, bagaimana cerita Nabi Khidir As, yang bisa menghidupkan orang mati, pada masa Nabi orang tidak heran dengan kisah-kisah yang ada dalam al Qur'an itu. Lain halnya ketika umat semakin jauh dari masa kenabian, bertanya-tanya tentang kebenaran kisah-kisah itu. Mereka bertanya-tanya apa benar kisah-kisah dalam al Qur'an itu, hanya fiktif ataukah legenda belaka. 
 
 Munculnya karamat-karamat di tengah-tengah ulama besar, seperti Syaikh Abdul Qadir al Jailani untuk mengangkat kepercayaan mereka supaya lebih tebal terhadap mukjizat Rasulullah Saw, atau apa yang disebutkan dalam al Qur'an. Maka lahirlah karamah-karamah itu, seperti Syaikh Abdul Qadir al Jailani bisa menghidupkan orang mati dengan karamatnya. Akhirnya orang-orang awam akan berkata apa? Mukjizat Nabi Isa As benar. Syaikh Abdul Qadir al Jailani saja bisa, apalagi Nabi Isa As. Orang awam akan semakin tebal, kuat, semakin percaya, seperti di zaman auliya' yang sekarang, zaman Habib Syaikh bin Ahmad Bafaqih, dan beberapa ulama besar di Hadhramaut. Seperti Habib Abu Bakar bin Abdullah bin Thalib al Aththas dan tokoh-tokoh lainnya seperti Habib Umar bin Thaha Indramayu itu disebut sebagai khatim al auliya', penutup para wali. Karena apa disebut khatim al auliya'? Karena Habib Umar bin Thaha melahirkan para ulama dan hidup pada tahun-tahun terakhir abad itu (Abad ke-18).

Tujuan dari karamah-karamah para ulama yang saya sebut terakhir itu untuk menunjukkan mukjizat-mukjizatnya para anbiya' yang terdahulu dan menunjukkan karamat-karamatnya Syaikh Abdul Qadir al Jailani yang terkemudian dari masa kenabian. Seandainya ada orang yang tidak percaya dengan karamatnya Syaikh Abdul Qadir al Jailani, dia mengatakan untuk jangan berlebih-lebihan terhadap Syaikh Abdul Qadir al Jailani, sebab itu bisa dijadikan kultus. Akhirnya dijawab oleh para wali-wali yang sekarang. Wali-wali yang sekarang pun bisa mendapat karamat dari Allah Ta'ala dengan menghidupan orang mati. Orang yang tadi menyepelekan Syaikh Abdul Qadir al Jailani mengakui: ah, benar. Ternyata wali zaman sekarang saja mempunya karamat seperti itu, berarti Syaikh Abdul Qadir al Jailani benar. Kalau Syaikh Abdul Qadir al Jailani benar, berarti al Qur'an benar. Akhirnya karamat-karamat itu membawa, menolong, dan menguatkan keyakinan orang awam. Dan keyakinan orang awam dan kepercayaannya terhadap al Qur'an dan apa yang terkandung di dalamnya akan menjadi lebih tebal.