
Pada bulan Rabiul Awwal ini kita menyaksikan di belahan dunia Islam,
kaum Muslimin merayakan Maulid, Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan cara
dan adat yang mungkin beraneka ragam dan berbeda-beda. Tetapi tetap pada
satu tujuan, yaitu memperingati kelahiran Nabi mereka dan menunjukkan
rasa suka cita dan bergembira dengan kelahiran beliau Saw. Tak
terkecuali di negara kita Indonesia, di kota maupun di desa masyarakat
begitu antusias melakukan perayaan tersebut.
Demikian pemandangan yang kita saksikan setiap datang bulan Rabiul Awwal.
Telah ratusan tahun kaum Muslimin merayakan maulid Nabi Saw, Insan yang
paling mereka cintai. Tetapi hingga kini masih ada saja orang yang
menolaknya dengan berbagai hujjah. Di antaranya mereka mengatakan,
orang-orang yang mengadakan peringatan Maulid Nabi menjadikannya sebagai
'Id (Hari Raya) yang syar'i, seperti 'Idul Fitri dan 'Idul Adha.
Padahal, peringatan itu, menurut mereka, bukanlah sesuatu yang berasal
dari ajaran agama. Benarkah demikian? Apakah yang mereka katakan itu
sesuai dengan prinsip-prinsip agama, ataukah justru sebaliknya?
Di antara ulama kenamaan di dunia yang banyak menjawab
persoalan-persoalan seperti itu, yang banyak dituduhkan kepada kaum
Ahlussunnah wal Jama'ah, adalah As Sayyid Al Muhaddits Al Imam Muhammad
bin Alawi Al Maliki. Berikut ini kami nukilkan uraian dan ulasan beliau
mengenai hal tersebut sebagaimana termaktub dalam kitab beliau Dzikrayat
wa Munasabat dan Haul al Ihtifal bi Dzikra Maulid An Nabawi Asy Syarif.
Hari Maulid Nabi SAW lebih besar, lebih agung, dan lebih mulia daripada
'Id. 'Idul Fitri dan 'Idul Adha hanya berlangsung sekali dalam setahun,
sedangkan peringatan Maulid Nabi SAW, mengingat beliau dan sirahnya,
harus berlangsung terus, tidak terkait dengan waktu dan tempat.
Hari kelahiran beliau lebih agung daripada 'Id, meskipun kita tidak
menamainya 'Id. Mengapa? Karena beliaulah yang membawa 'Id dan berbagai
kegembiraan yang ada di dalamnya. Karena beliau pula, kita memiliki
hari-hari lain yang agung dalam Islam. Jika tidak ada kelahiran beliau,
tidak ada bi'tsah (dibangkitkannya beliau sebagai rasul), Nuzulul Quran
(turunnya AI-Quran), Isra Mi'raj, hijrah, kemenangan dalam Perang Badar,
dan Fath Makkah (Penaklukan Makkah), karena semua itu berhubungan
dengan beliau dan dengan kelahiran beliau, yang merupakan sumber dari
kebaikan-kebaikan yang besar.
Banyak dalil yang menunjukkan bolehnya memperingati Maulid yang mulia
ini dan berkumpul dalam acara tersebut, di antaranya yang disebutkan
oleh Prof. Dr. As Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki. Sebelum
mengemukakan dalil-dalil tersebut, beliau menjelaskan beberapa hal yang
berkaitan dengan peringatan Maulid.
Pertama, kita memperingati Maulid Nabi SAW bukan hanya tepat pada hari
kelahirannya, melainkan selalu dan selamanya, di setiap waktu dan setiap
kesempatan ketika kita mendapatkan kegembiraan, terlebih lagi pada
bulan kelahiran beliau, yaitu Rabi'ul Awwal, dan pada hari kelahiran
beliau, hari Senin. Tidak layak seorang yang berakal bertanya, "Mengapa
kalian memperingatinya?" Karena, seolah-olah ia bertanya, "Mengapa
kalian bergembira dengan adanya Nabi SAW?"
Apakah sah bila pertanyaan ini timbul dari seorang Muslim yang mengakui
bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad itu utusan Allah?
Pertanyaan tersebut adalah pertanyaan yang bodoh dan tidak membutuhkan
jawaban. Seandainya pun saya, misalnya, harus menjawab, cukuplah saya
menjawabnya demikian, "Saya memperingatinya karena saya gembira dan
bahagia dengan beliau, saya gembira dengan beliau karena saya
mencintainya, dan saya mencintainya karena saya seorang Mukmin".
Kedua, yang kita maksud dengan peringatan Maulid adalah berkumpul untuk
mendengarkan sirah beliau dan mendengarkan pujian-pujian tentang diri
beliau, juga memberi makan orang-orang yang hadir, memuliakan orang-orang
fakir dan orang-orang yang membutuhkan, serta menggembirakan hati
orang-orang yang mencintai beliau.
Ketiga, kita tidak mengatakan bahwa peringatan Maulid itu dilakukan pada
malam tertentu dan dengan cara tertentu yang dinyatakan oleh nash-nash
syariat secara jelas, sebagaimana halnya shalat, puasa, dan ibadah yang
lain. Tidak demikian. Peringatan Maulid tidak seperti shalat, puasa, dan
ibadah. Tetapi juga tidak ada dalil yang melarang peringatan ini,
karena berkumpul untuk mengingat Allah dan Rasul-Nya serta hal-hal lain
yang baik adalah sesuatu yang harus diberi perhatian semampu kita,
terutama pada bulan Maulid.
Keempat, berkumpulnya orang untuk memperingati acara ini adalah sarana
terbesar untuk dakwah, dan merupakan kesempatan yang sangat berharga
yang tak boleh dilewatkan. Bahkan, para dai dan ulama wajib mengingatkan
umat tentang Nabi, baik akhlaqnya, hal ihwalnya, sirahnya, muamalahnya,
maupun ibadahnya, di samping menasihati mereka menuju kebaikan dan
kebahagiaan serta memperingatkan mereka dari bala, bid'ah, keburukan,
dan fitnah.
Yang pertama merayakan Maulid Nabi SAW adalah shahibul Maulid sendiri,
yaitu Nabi SAW, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih yang
diriwayatkan Muslim bahwa, ketika ditanya mengapa berpuasa di hari
Senin, beliau menjawab, "Itu adalah hari kelahiranku." Ini nash yang
paling nyata yang menunjukkan bahwa memperingati Maulid Nabi adalah
sesuatu yang dibolehkan syara'.
Dalil-dalil Maulid
Banyak dalil yang bisa kita jadikan sebagai dasar diperbolehkannya memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW .
Pertama, peringatan Maulid Nabi SAW adalah ungkapan kegembiraan dan
kesenangan dengan beliau. Bahkan orang kafir saja mendapatkan manfaat
dengan kegembiraan itu (Ketika Tsuwaibah, budak perempuan Abu Lahab,
paman Nabi, menyampaikan berita gembira tentang kelahiran sang Cahaya
Alam Semesta itu, Abu Lahab pun memerdekakannya. Sebagai tanda suka
cita. Dan karena kegembiraannya, kelak di alam baqa' siksa atas dirinya
diringankan setiap hari Senin tiba. Demikianlah rahmat Allah terhadap
siapa pun yang bergembira atas kelahiran Nabi, termasuk juga terhadap
orang kafir sekalipun. Maka jika kepada seorang yang kafir pun Allah
merahmati, karena kegembiraannya atas kelahiran sang Nabi, bagaimanakah
kiranya anugerah Allah bagi umatnya, yang iman selalu ada di hatinya?)
Kedua, beliau sendiri mengagungkan hari kelahirannya dan bersyukur
kepada Allah pada hari itu atas nikmatNya yang terbesar kepadanya.
Ketiga, gembira dengan Rasulullah SAW adalah perintah AI-Quran. Allah
SWT berfirman, "Katakanlah, 'Dengan karunia Allah dan rahmatNya,
hendaklah dengan itu mereka bergembira'." (QS Yunus: 58). Jadi, Allah
SWT menyuruh kita untuk bergembira dengan rahmat-Nya, sedangkan Nabi SAW
merupakan rahmat yang terbesar, sebagaimana tersebut dalam Al-Quran,
"Dan tidaklah Kami mengutusmu melainkan sebagai rahmat bagi semesta
alam." (QS Al-Anbiya': 107).
Keempat, Nabi SAW memperhatikan kaitan antara waktu dan
kejadian-kejadian keagamaan yang besar yang telah lewat. Apabila datang
waktu ketika peristiwa itu terjadi, itu merupakan kesempatan untuk
mengingatnya dan mengagungkan harinya.
Kelima, peringatan Maulid Nabi SAW mendorong orang untuk membaca
shalawat, dan shalawat itu diperintahkan oleh Allah Ta'ala,
"Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat atas Nabi. Wahai
orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuknya dan ucapkanlah
salam sejahtera kepadanya." (QS Al-Ahzab: 56).
Apa saja yang mendorong orang untuk melakukan sesuatu yang dituntut oleh
syara', berarti hal itu juga dituntut oleh syara'. Berapa banyak
manfaat dan anugerah yang diperoleh dengan membacakan salam kepadanya.
Keenam, dalam peringatan Maulid disebut tentang kelahiran beliau,
mukjizat-mukjizatnya, sirahnya, dan pengenalan tentang pribadi beliau.
Bukankah kita diperintahkan untuk mengenalnya serta dituntut untuk
meneladaninya, mengikuti perbuatannya, dan mengimani mukjizatnya.
Kitab-kitab Maulid menyampaikan semuanya dengan lengkap.
Ketujuh, peringatan Maulid merupakan ungkapan membalas jasa beliau
dengan menunaikan sebagian kewajiban kita kepada beliau dengan
menjelaskan sifat-sifatnya yang sempurna dan akhlaqnya yang utama.
Dulu, di masa Nabi, para penyair datang kepada beliau melantunkan
qashidah-qashidah yang memujinya. Nabi ridha (senang) dengan apa yang
mereka lakukan dan memberikan balasan kepada mereka dengan
kebaikan-kebaikan. Jika beliau ridha dengan orang yang memujinya,
bagaimana beliau tidak ridha dengan orang yang mengumpulkan keterangan
tentang perangai-perangai beliau yang mulia. Hal itu juga mendekatkan
diri kita kepada beliau, yakni dengan manarik kecintaannya dan
keridhaannya.
Kedelapan, mengenal perangai beliau, mukjizat-mukjizatnya, dan
irhash-nya (kejadian-kejadian luar biasa yang Allah berikan pada diri
seorang rasul sebelum diangkat menjadi rasul), menimbulkan iman yang
sempurna kepadanya dan menambah kecintaan terhadapnya.
Manusia itu diciptakan menyukai hal-hal yang indah, baik fisik (tubuh)
maupun akhlaq, ilmu maupun amal, keadaan maupun keyakinan. Dalam hal ini
tidak ada yang lebih indah, lebih sempurna, dan lebih utama
dibandingkan akhlaq dan perangai Nabi. Menambah kecintaan dan
menyempurnakan iman adalah dua hal yang dituntut oleh syara'. Maka, apa
saja yang memunculkannya juga merupakan tuntutan agama.
Kesembilan, mengagungkan Nabi SAW itu disyariatkan. Dan bahagia dengan
hari kelahiran beliau dengan menampakkan kegembiraan, membuat jamuan,
berkumpul untuk mengingat beliau, serta memuliakan orang-orang fakir,
adalah tampilan pengagungan, kegembiraan, dan rasa syukur yang paling
nyata.
Kesepuluh, dalam ucapan Nabi SAW tentang keutamaan hari Jum'at,
disebutkan bahwa salah satu di antaranya adalah, "Pada hari itu Adam
diciptakan." Hal itu menunjukkan dimuliakannya waktu ketika seorang nabi
dilahirkan. Maka bagaimana dengan hari di lahirkannya nabi yang paling
utama dan rasul yang paling mulla?
Kesebelas, peringatan Maulid adalah perkara yang dipandang bagus oleh
para ulama dan kaum Muslimin di semua negeri dan telah dilakukan di
semua tempat. Karena itu, ia dituntut oleh syara', berdasarkan qaidah
yang diambil dari hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Mas'ud, "Apa
yang dipandang baik oleh kaum Muslimin, ia pun balk di sisi Allah; dan
apa yang dipandang buruk oleh kaum Muslimin, ia pun buruk di sisi
Allah."
Kedua belas, dalam peringatan Maulid tercakup berkumpulnya umat, dzikir,
sedekah, dan pengagungan kepada Nabi SAW. Semua itu hal-hal yang
dituntut oleh syara' dan terpuji.
Ketiga belas, Allah SWT berfirman, "Dan semua kisah dari rasul-rasul, Kami ceritakan kepadamu, yang dengannya Kami teguhkan hatimu." (QS Hud: 120).
Dari ayat ini nyatalah bahwa hikmah dikisahkannya para rasul adalah
untuk meneguhkan hati Nabi. Tidak diragukan lagi bahwa saat ini kita pun
butuh untuk meneguhkan hati kita dengan berita-berita tentang beliau,
lebih dari kebutuhan beliau akan kisah para nabi sebelumnya.
Keempat belas, tidak semua yang tidak pernah dilakukan para salaf dan
tidak ada di awal Islam berarti bid'ah yang munkar dan buruk, yang haram
untuk dilakukan dan wajib untuk ditentang. Melainkan apa yang "baru"
itu (yang belum pernah dilakukan) harus dinilai berdasarkan dalii-dalil
syara'.
Kelima belas, tidak semua bid'ah itu diharamkan. Jika haram, niscaya
haramlah pengumpulan Al-Quran, yang dilakukan Abu Bakar, Umar, dan Zaid,
dan penulisannya di mushaf-mushaf karena khawatir hilang dengan
wafatnya para sahabat yang hafal Al-Quran. Haram pula apa yang dilakukan
Umar ketika mengumpulkan orang untuk mengikuti seorang imam ketika
melakukan shalat Tarawih, padahal ia mengatakan, "Sebaik-baik bid'ah
adalah ini." Banyak lagi perbuatan baik yang sangat dibutuhkan umat akan
dikatakan bid'ah yang haram apabila semua bid'ah itu diharamkan.
Keenam belas, peringatan Maulid Nabi, meskipun tidak ada di zaman
Rasulullah SAW, sehingga merupakan bid'ah, adalah bid'ah hasanah (bid'ah
yang balk), karena ia tercakup di dalam dalil-dalil syara' dan
kaidah-kaidah kulliyyah (yang bersifat global).
Jadi, peringatan Maulid itu bid'ah jika kita hanya memandang bentuknya,
bukan perinaan-perinaan amalan yang terdapat di dalamnya (sebagaimana
terdapat dalam dalil kedua belas), karena amalan-amalan itu juga ada di
masa Nabi.
Ketujuh belas, semua yang tidak ada pada awal masa Islam dalam bentuknya
tetapi perincian-perincian amalnya ada, juga dituntut oleh syara'.
Karena, apa yang tersusun dari hal-hal yang berasal dari syara', pun
dituntut oleh syara'.
Kedelapan belas, Imam Asy-Syafi'i mengatakan, "Apa-apa yang baru (yang
belum ada atau dilakukan di masa Nabi SAW) dan bertentangan dengan
Kitabullah, sunnah, ijmak, atau sumber lain yang dijadikan pegangan,
adalah bid'ah yang sesat. Adapun suatu kebaikan yang baru dan tidak
bertentangan dengan yang tersebut itu, adalah terpuji "
Kesembilan belas, setiap kebaikan yang tercakup dalam dalil-dalil syar'i
dan tidak dimaksudkan untuk menyalahi syariat dan tidak pula mengandung
suatu kemunkaran, itu termasuk ajaran agama.
Keduapuluh, memperingati Maulid Nabi SAW berarti menghidupkan ingatan
(kenangan) tentang Rasulullah, dan itu menurut kita disyariatkan dalam
Islam. Sebagaimana yang Anda lihat, sebagian besar amaliah haji pun
menghidupkan ingatan tentang peristiwa-peristiwa terpuji yang telah
lalu.
Kedua puluh satu, semua yang disebutkan sebelumnya tentang dibolehkannya
secara syariat peringatan Maulid Nabi SAW hanyalah pada
peringatan-peringatan yang tidak disertai perbuatan-perbuatan munkar
yang tercela, yang wajib ditentang.
Adapun jika peringatan Maulid mengandung hal-hal yang disertai sesuatu
yang wajib diingkari, seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan,
dilakukannya perbuatanperbuatan yang terlarang, dan banyaknya pemborosan
dan perbuatan-perbuatan lain yang tidak diridhai Shahibul Maulid, tak
diragukan lagi bahwa itu diharamkan. Tetapi keharamannya itu bukan pada
peringatan Maulidnya itu sendiri, melainkan pada hal-hal yang terlarang
tersebut.